Tampilkan postingan dengan label Makassar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makassar. Tampilkan semua postingan

Seorang dosen di Makassar, Sulawesi Selatan dipecat karena menggunting paksa jilbab dan rok dua orang mahasiswinya.

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Nani Hasanuddin Makassar, Yasir, M.Kes mengatakan, pemecatan dosen berinisial HR itu dilakukan pada Ahad (02/06/2013) lalu.

“Pihak institusi sudah mengambil langkah tegas dengan menon-aktifkan oknum dosen tersebut,” kata Yasir kepada hidayatullah.com, Ahad (02/06/2013).

Yasir menceritakan, HR melakukan pengguntingan itu di depan 100 mahasiswi angkatan 2012. Alasan HR, kata Yasir, sebagai efek jera karena kedua mahasiswi itu dia anggap telah melanggar peraturan kampus yang mewajibkan mahasiswinya memakai celana dinas dan jilbab pendek.

Atas tindakan itu, HR telah membuat surat pernyataan maaf yang ia tujukan untuk mahasiswinya dan masyarakat luas, khususnya umat Muslim.*

, , , , , , ,

  • Prof Kasim Mathar: Dari sudut pandang Islam, aliran-aliran ini memang harus dibubarkan. Pertama, ia bisa secara sistemik merusak akidah orang-orang Islam.
  • Ketua Komisi Fatwa MUI Makassar Ali Parman mengatakan, salah satu aliran yang menjadi perhatian MUI Makassar saat ini adalah aliran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang merupakan wajah lain dari sebuah sekte sesat Al Qiyadah Al Islamiyah.
Aliran ini, kata dia, mengajarkan ajaran-ajaran yang bertentangan dengan syariat Islam.
Mulai dari tidak wajib mengerjakan salat hingga penilaian bahwa berhaji merupakan ibadah yang hanya menghamburkan uang.
  • Abu Bakar Paka: Seringkali demokrasi dijadikan tameng untuk berlindung. “Ini yang harus diwaspadai. Banyak aliran dalam Islam yang sebenarnya lahir untuk menghancurkan Islam.”
  • Aparat memegang peran paling penting. Aaparat dan lembaga-lembaga Islam seperti MUI bekerja lebih cepat dan bertindak tepat, agar masyarakat tidak mendahului mengambil tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum.
  • Abu Abdillah: Sudah banyak aliran yang sebenarnya nampak di depan mata bertentangan dengan akidah Islam. Diantaranya, sekarang ini ada aliran yang membolehkan nikah mut’ah.
Aliran ini telah berkembang pesat di kampus-kampus dan banyak melibatkan mahasiswa sebagai pengikutnya. Aliran tersebut akan semakin memperluas pengaruhnya dan sedikit demi sedikit menggerogoti tatanan beragama di masyarakat kita.
Inilah beritanya.
***
MUI Akan Rilis 11 Aliran Sesat di Sulsel
MAKASSAR, FO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar, Minggu (16/12) merilis 10 kriteria aliran sesat yang diharamkan untuk diikuti. Kriteria ini dirilis secara terbuka di tengah tumbuh suburnya sejumlah aliran Islam sempalan yang dipandang berpotensi merusak akidah dan memicu gejolak sosial.
Kriteria tersebut diantaranta, mengingkari salah satu rukun iman dan Islam, meyakini atau mengikuti akidah yang tak sesuai Alquran dan sunnah, meyakini turunnya wahyu sesudah Alquran dan mengingkari keaslian dan atau kebenaran Alquran.
Kriteria lainnya, menafsirkan Alquran yang tidak berdasar kaedah tafsir, mengingkari kedudukan hadits Nabi Muhammad sebagai sumber ajaran Islam, menghina, melecehkan atau merendahkan nabi-nabi dan rasul, mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi atau rasul terakhir, serta mengubah, menambah dan mengurangi pokok-pokok ibadah seperti shalat fardu, puasa atau haji serta mengafirkan sesama Muslim, hanya karena bukan kelompoknya.
Hal tersebut terkuak dalam acara seminar tentang fenomena munculnya aliran sesat dalam masyarakat Muslim Indonesia, di ruang rapat Gedung Muhammadiyah Cabang Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Minggu (16/12).
Dalam acara tersebut, MUI juga merilis, terdapat 11 aliran sesat di Sulsel. Namun saja MUI belum bersedia merilis nama-nama aliran sesat tersebut. Lembaga para alim ulama ini, berjanji akan merilis 10 aliran sesat itu dalam waktu dekat.
Seminar menampilkan pemateri Prof Kasim Mathar dan Abu Bakar Paka. Keduanya, membenarkan adanya 10 kriteria aliran yang harus dijauhi. Mereka bahkan merekomendasikan pembubaran aliran yang dinilai sempalan tersebut.
“Saya kira memang harus dirilis terbuka, dan menjadi kewajiban aparat untuk membubarkannya. Karena ini bukan sekadar merusak akidah, tapi juga berpotensi memantik gejolak di masyarakat,” terang Kasim.
Menurut Kasim, dari sudut pandang Islam, aliran-aliran ini memang harus dibubarkan. Pertama, ia bisa secara sistemik merusak akidah orang-orang Islam.
Terbukti, banyak aliran sesat yang hadir di masyarakat, dengan mudah bisa menghimpun pengikut. Selanjutnya, dampak sosial adalah hal yang paling mengkhawatirkan.
Kasim menjelaskan, fenomena yang terjadi adalah ketika kelompok ini mampu menghimpun pengikut, maka yang timbul adalah kegoncangan di masyarakat. “Inilah yang sering memicu masyarakat bermain hakim sendiri. Nah, untuk mencegahnya, MUI harus bersikap bersama aparat,” katanya.
Abu Bakar Paka menambahkan, aliran sesat adalah fenomena yang telah ada sejak dulu. Aliran ini datang dari berbagai latar belakang, motif serta ajaran.
Mereka telah diperangi oleh Rasulullah dan para sahabat. Namun, tentu saja dewasa ini fenomenanya berbeda dari yang terdahulu.
Karena mereka berada di alam demokrasi, maka seringkali demokrasi dijadikan tameng untuk berlindung. “Ini yang harus diwaspadai. Banyak aliran dalam Islam yang sebenarnya lahir untuk menghancurkan Islam,” papar Abu Bakar.
Aparat kata dia memegang peran paling penting. Abu Bakar berharap, aparat dan lembaga-lembaga Islam seperti MUI bekerja lebih cepat dan bertindak tepat, agar masyarakat tidak mendahului mengambil tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum.
“Saya yakin kalau aparat kita bertindak cepat, masyarakat tidak perlu turun tangan. Yang kadang terjadi kalau aparat terlambat, masyarakat yang mengambil alih. Itu sangat berbahaya,” pintanya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi Fatwa MUI Makassar Ali Parman mengatakan, salah satu aliran yang menjadi perhatian MUI Makassar saat ini adalah aliran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang merupakan wajah lain dari sebuah sekte sesat Al Qiyadah Al Islamiyah.
Aliran ini, kata dia, mengajarkan ajaran-ajaran yang bertentangan dengan syariat Islam.
Mulai dari tidak wajib mengerjakan salat hingga penilaian bahwa berhaji merupakan ibadah yang hanya menghamburkan uang.
“Mereka juga membolehkan Muslimah mengenakan celana pendek,” katanya.
Ali Parman menambahkan, keberadaan aliran Gafatar ini menjadi berbincangan hangat di kalangan petinggi MUI. Apa yang dilakukan oleh MUI ini demi menjaga ajaran Islam agar tetap pada kodratnya.
Selain Gafatar, ada beberapa aliran yang juga sedang dicermati sepak terjangnya. Ajaran-ajaran itu secara umum tampak sama dengan Islam umumnya. Namun pada ajaran pokok akidahnya sangat bertentangan dengan Islam.
“Bahkan menginjak-injak akidah Islam,” terang Ali.
Abu Abdillah, pemerhati Islam yang dihubungi Berita Kota malam tadi, mengatakan, MUI adalah lembaga yang dipercaya publik Islam untuk memfilter hal-hal seperti ini. Jika sudah dipastikan ke-11 aliran ini bertentangan dengan akidah Islam, maka wajib bagi MUI berkoordinasi dengan kepolisian untuk membubarkannya.
“Saya kira itu jalan paling ideal. Jangan berlama-lama karena akan memberi ruang gerak yang lebih luas kepada mereka,” katanya.
Menurut Abu Abdillah, sudah banyak aliran yang sebenarnya nampak di depan mata bertentangan dengan akidah Islam. Diantaranya, sekarang ini ada aliran yang membolehkan nikah mut’ah.
Aliran ini telah berkembang pesat di kampus-kampus dan banyak melibatkan mahasiswa sebagai pengikutnya.
“Ini sudah sangat pesat perkembangannya. Dan tidak ada gerakan konkret dari MUI untuk mencegahnya,” ketusnya.
MUI menurut dia, harus segera bersikap, karena jika tidak, bukan tidak mungkin aliran tersebut akan semakin memperluas pengaruhnya dan sedikit demi sedikit menggerogoti tatanan beragama di masyarakat kita.(bkm) Senin, 17 Desember 2012 | 15:13:47 WITA | fajar.co.id
 *NAHIMUNKAR.COM

, , , , , , , , , , ,

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, - Rilis Kodam VII Wirabuana bahas soal Makassar masuk dalam zona teroris ditanggapi Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin. Ilham menanggapi berbeda dan tak sepakat, Makassar kini tak lagi aman. Rilis kodam tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran dan membatasi aktivitas masyarakat di kota ini.

"Saya kemudian tak setuju jika itu menjadi sesuatu yang membuat takut masyarakat beraktivitas. Selama ini dengan berbagai gejolak-gejolak horisontal yang terjadi di region Sulawesi, kita di Makassar tenang-tenang saja," ujar Ilham saat dimintai tanggapannya, Senin (17/12/2012).
Sehari sebelumnya, Minggu (16/12/2012), Kodam VII merilis zona teroris di Sulawesi Selatan. Selain Makassar, daerah lainnya, yakni Gowa dan Maros. Makassar dinilai mudah dimasuki teroris sebab penduduknya pada, sementara Gowa masih memiliki pedalaman dan sedang berkembang, begitu pula dengan Maros.

Kendati demikian, Ilham tetap meminta warga waspada demi mencegah aksi terorisme. Kodam dinilai tak asal merilis dan memiliki data autentik soal terorisme.

"Apa yang disampaikan Kodam itu
menjadi kewaspadaan. Artinya Kodam menyampaikan itu pasti dengan pertimbangan," kata Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri Purnawirawan Polri Sulawesi Selatan ini.
Lebih lanjut, warga juga diminta mengawasi lingkungan sekitar, memantau setiap pendatang baru, dan menjadi polisi bagi diri sendiri. Kegiatan keagamaan diminta dijalankan dengan bebas tanpa ada rasa khawatir, terkhusus perayaan Natal 2012.

"Silakan bebas beraktivitas menjalankan kegiatan keamanan dan aparat akan mengawasinya," katanya.(tribun-timur.com/edi)

, , , ,

Silaturahim Nasional ke-I MIUMI 

MIUMI.Bertempat di Arrahman Quranic Learning Islamic Centre, Tebet Jakarta Selatan, pada hari Ahad 24 Muharram 1434 H/ 9 Desember 2012 M, Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) menggelar acara Silatnas ke-1 MIUMI.  Dalam forum tersebut, Alhamdulillah MIUMI telah menyepakati dan menetapkan platform ideologi perjuangan MIUMI dan Peta Dakwah Strategis MIUMI untuk jangka pendek (2013-2014), jangka menengah (2020) dan jangka panjang (2030).  Selain itu forum Silatnas ke-1 telah meresmikan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD/PRT) organisasi MIUMI.
Silatnaske-1 MIUMI dihadiri oleh seluruh pengurus pusat dan delegasi perwakilan MIUMI daerah provinsi/kota/kabupaten.  Melalui Silatnas ke-1 MIUMI, telah dikukuhkan peresmian perwakilan MIUMI daerah, yang jumlahnya pada tahap pertama ini ada 9 wilayah: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, JawaTimur, Yogyakarta, dan Jawa Barat.  Diantara tokoh-tokoh perwakilan MIUMI daerah yang hadir dan dikukuhkan sebagai pengurus daerah adalah Buya Dr. Gusrizal Gazahar (Padang), Dr. Mustafa Umar (Pekanbaru), Rahmat Abdul Rahman, MA (Makassar), Dr. Mu’inuddinillah Basri (Solo), M. Yusran Hadi, MA (Aceh), Qosim Nurseha,MA (Medan), Kholili Hasib, MA (Surabaya), Fathurrahman Kamal, MA (Yogyakarta), Anung Al-Hamat, MA (Jakarta), DR. Suharnomo  dan Dr. Sarjuni (Semarang), dan Ahmad Husein Dahlan (Bekasi).

Selain memantapkan jaringan dan struktur organisasi MIUMI di seluruh Indonesia, para peserta Silatnaske-1 MIUMI juga menetapkan beberapa agenda rencana aksistrategis.  Diantaranya, rencana menyelenggarakan Halaqah Nasional Ulama Ushul Fiqih untuk Merumuskan Platform Metodologi Fatwa di Indonesia.  Hal ini sangat mendesak karena sifat dan fungsi MIUMI sebagai gerakan keilmuan yang ingin mengembalikan otoritas fatwa ulama dalam kehidupan umat.  Selaras dengan itu para peserta Silatna ske-1. MIUMI secara khusus mengungkapkan keprihatinan terhadap fenomena desakan untuk merubah alasan hukum (illatulhukmi) dengan pendekatan ilmu humaniora dan hermeneutika dalam metode penetapan hukum (manhaj istinbath) Ushul Fiqih.
Para peserta Silatnas ke-1 MIUMI juga risau dan prihatin terhadap fenomena penggunaan HAM sebagai justifikasi pelecehan dan pelanggaran aturan dan norma agama Islam.  Dalam forum itu ditetapkan tekad MIUMI untuk merumuskan dan menjelaskan posisi dan fungsionalisasi HAM yang benar dalam perspektif Islam untuk kemaslahatan kehidupan berbangsa bernegara.

MIUMI dideklarasikan di Jakarta, 28 Februari 2012 yang dihadiri oleh tokoh-tokoh nasional seperti Prof. Dr. Din Syamsuddin, Prof. Dr. Mahfud MD, Prof. Dr. Yunahar Ilyas, Dr. Bambang Wijoyanto, KH. A. Cholil Ridwan, dan Taufik Ismail.  Saat ini MIUMI dipimpin oleh Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi.  Dalam kancah nasional, MIUMI dikenal kepeloporannya dalam penolakan Draft RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) dan dukungan terhadap Fatwa MUI Jawa Timur tentang kesesatan aliran Syi’ah. Beberapa hasil penelitian dan kajian MIUMI telah dipublikasikan.

MIUMI Hadir di Sulawesi Selatan

WahdahMakassar. Mulai saat ini Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) memiliki perwakilan di Sulawesi Selatan. Hal ini, setelah MIUMI mengukuhkan Ust. Rahmat Abdul Rahman, MA sebagai ketua perwakilan MIUMI Sulawesi Selatan (Sulsel) pada hari ahad 24 Muharam 1434 H yang bertepatan dengan 9 desember 2012 di Jakarta. Pengukuhan tersebut berlangsung dalam rangkaian acara Silaturrahim Nasional (Silatnas) MIUMI I di Arrahman Quranic Learning Islamic Centre (AQL), Tebet Jakarta Selatan.
MIUMI adalah sebuah majelis perhimpunan para Intelektual dan Ulama muda di Indonesia. Pembentukan majelis ini bermula dari azzam yang kuat dari para inisiator  MIUMI untuk menyelesaikan problem multi dimensi yang melilit ummat Islam saat ini. Sebab, persoalan yang dihadapi oleh umat Islam Indonesia dewasa ini sangat kompleks. Secara eksternal umat Islam berhadapan dengan arus globalisasi, Westernisasi, liberalisasi, sekularisasi yang disertai oleh faham pluralisme, humanisme, hedonisme, materialisme dan sebagainya.

Secara internal umat Islam menghadapi masalah persatuan dan kesatuan, kualitas sumber daya dan kaderisasi, manajemen lembaga-lembaga, potensi ekonomi, hubungan dengan dunia Islam dan sebagainya. Akar dari kedua tantangan tersebut tidak lain adalah kelemahan ilmu pengetahuan umat Islam.
Oleh karena itu, dalam platformnya MIUMI telah menegaskan bahwa solusi dari permasalahn umat yang kompleks tersebut adalah gerakan keilmuan yang dimotori oleh para Ulama dan Intelektual. Namun peran ulama dan intelektual makin terasa jika mereka bersinergi, membangun jaringan kerja sama yang rapi, serta  serta ditopang oleh kekuatan ekonomi dan stabilitas Politik sehingga kegiatan Pendidikan dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan berjalan lancar.

MIUMI dideklarasikan di Jakarta, 28 Februari 2012 atas inisiatif dari tokoh umat lintas tandzim, diantaranya Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi, Ust Bachtiar Nasir Lc,  Dr. Adian Husaini, Ust. Asep Sobari,Lc Ust Fahmi Salim, MA, Ustadz Farid Ahmad Okbah,MA, Ustadz Fadzlan Garamatan, Ust Muhammad Zaitun Rasmin, MA (Wahdah Islamiyah), Jeje Zaenuddin, Ahmad Sarwat, M. Khudori, Ust DR. Ahmad Zein An-Najah.
Saat ini MIUMI telah memiliki perwakilan di 9 daerah yaitu Aceh (Yusran Hadi, Lc, MA), Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau (DR.Mustafa Umar), Sulawesi Selatan (Rahmat Abdul Rahman, Lc,MA ),  Jawa Tengah (Dr. Mu’inuddinillah Basri), JawaTimur (Kholili Hasib, MA), Yogyakarta (Fathurrahman Kamal, MA), dan Jawa Barat (Ahmad Husain Dahlan).

Dalam kancah nasional, MIUMI dikenal kepeloporannya dalam penolakan Draft RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) dan dukungan terhadap Fatwa MUI Jawa Timur tentang kesesatan aliran Syi’ah. Beberapa hasil penelitian dan kajian MIUMI telah dipublikasikan.* Sym.

, , , , ,