Tampilkan postingan dengan label Natal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Natal. Tampilkan semua postingan

MukminIn BLOG. Kembali media melukai kaum muslimin, dengaan menuliskan berita bahwa pihak kepolisian   menggandeng aparat  TNI dan  sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) seperti  FKPPI, KNPI, Forum Pembela Islam (FPI) Makassar, serta Pemuda Pancasila. sebgaimana dimuat di beberapa media. Dan juga  Hari Raya Natal di Aceh yang berlangsung aman.Namun Menurut BBC yang mengutip pendeta Nico, perayaan Natal ini berbeda dengan tahun lalu. "Tahun ini sifatnya lebih mencekam begitu takut juga sih, tiba-tiba nanti ada orang atau apa gitu,


FPI Makassar bantah telah menurunkan laskar ikut mengamankan Natal


(Arrahmah.com) MAKASSAR  - Ketua DPW FPI Sulawesi Selatan, Ustadz Agus Salim membantah telah menurunkan 200 laskar untuk mengamankan gereja dan Natal. Menurutnya, berita tersebut bohong dan media telah memanipulasi perkataannya yang hanya mengatakan dukungan terhadap keadaan yang aman di kota Makassar.

Hal itu diungkapkannya melalui sambungan telepon kepada arrahmah.com, selasa (25/12) merespon pemberitaan media yang masif tentang keterlibatan FPI dalam pengamanan gereja dan kegiatan Natal di Makssar, Sulawesi Selatan.

"Berita itu fitnah, saya dan kawan-kawan Makassar sangat kaget ketika melihat berita di TV" Ujarnya.
Ia menceritakan sedikit kronologis, menurutnya FPI memang turut diundang dalam rapat oleh Kapolres bersama ormas lain seperti Pemuda Pancasila, FKPPI, KBPPP, dan lainnya membicarakan keamanan kota Makassar menjelang Natal dan tahun baru. FPI diminta untuk ikut terlibat dalam pengamanan Natal secara langsung dengan mengerahkan anggota laskarnya, namun ia menolak  ditengah forum tersebut karena bertentangan dengan prinsip FPI.

"Justru kami katakan, FPI tidak bisa seperti itu ( mengamankan Natal) bertentangan dengan pandangan kami. Kami hanya mengatakan  mendukung ketertiban dan keamanan saja. Jadi, tidak ada laskar yang turun mengamankan gereja." Jelas Ustadz Agus Salim.

Lanjutnya, ia juga sempat diwawancara oleh media massa. Kepada media tersebut ia menerangkan kembali prinsip yang dia utarakan pada saat rapat dengan Kepolisian bahwa FPI tidak terlibat menurunkan laskar untuk mengamankan Natal.

"Ini jelas diplintir, saya sudah terangkan seperti tadi di dalam rapat. FPI memang setuju dengan situasi yang aman di Makassar dan tidak akan mengganggu umat lain beribadah selama mereka tidak memusuhi Umat Islam, saya suruh mereka baca al mumtahanah:8. Loh, kok tiba-tiba beritanya berbeda dan diblow up habis-habisan," tandasnya mengakhiri penjelasan.

Seperti diberitakan, beberapa media massa umum memnurunkan berita bahwa FPI Makassar telah menerjunkan 200 laskar untuk mengamankan kegiatan Natal. (bilal/arrahmah.com)

Berita Soal Natal 'Diplintir', Wartawan Aceh Protes

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH – Perayaan Hari Raya Natal di Aceh sudah jelas berlangsung aman. Semua agenda Natal berjalan tanpa gangguan yang membuktikan tingginya tingkat toleransi umat Islam di Aceh.

Namun anehnya, sebuah berita di BBC Indonesia menulis hal yang berbeda dengan kondisi di lapangan.

Seperti diketahui, BBC Indonesia tanggal 24 Desember 2012 memuat sebuah laporan bahwa: "Sebagian umat Kristen di Aceh tak bisa gelar misa di gereja".

Dalam beritanya, BBC Indonesia menyatakan para jemaat dari sembilan gereja di Kota Banda Aceh tersebut menggelar misa di lokasi terpisah secara tertutup.

Menurut BBC yang mengutip pendeta Nico, perayaan Natal ini berbeda dengan tahun lalu. "Tahun ini sifatnya lebih mencekam begitu takut juga sih, tiba-tiba nanti ada orang atau apa gitu," tambah Nico kepada BBC.

Terkait dengan berita ini, Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) mengecam berita tersebut. Berita ini sangat menyudutkan dan penuh dengan fitnah. "Kami mengecam berita yang menyudutkan ini," kata Juru Bicara KWPSI, Azhari, yang juga wartawan Antara.

Hal ini disampaikan Azhari saat pembukaan acara "Refleksi dan Do'a Bersama Mengenang Para Suhada Tsunami" yang diselenggarakan KWPSI di Rumoh Aceh Kupi, Lamnyong, Banda Aceh, Rabu (26/12).

Sekjend Gema Aneuk Muda Nanggroe Aceh (GAMNA), Tgk Muhammad Nasir, yang hadir dalam acara tersebut juga sangat menyayangkan berita tersebut. "Kami mempersoalkan berita ini. Ternyata mereka tidak bisa menghargai toleransi masyarakat Aceh terhadap minoritas,” ujarnya.

Kecaman serupa juga datang dari aktivis santri dan penulis Muda Aceh, Teuku Zulkhairi, ia mendesak agar tokoh Islam, pemerintah Aceh dan Kementerian Agama harus bersikap terkait berita ini. "Ini fitnah untuk masyarakat Aceh,” ujarnya.

Teuku Zulkhairi menambahkan, berita itu seperti pemaksaan opini agar Aceh dipandang negatif oleh dunia luar. “Maka, kami mendesak pemerintah agar bersikap, jangan sampai Aceh terus diopinikan buruk oleh para jurnalis yang tidak bertanggung jawab yang menulis berita untuk suatu kepentingan,” tegasnya.

Sementara itu, pendeta HKBP Amrin Sihotang S.Th, mengatakan persiapan Natal 2012 berjalan lancar. Saat itu tidak ada gangguan apa pun melakukan persiapan dalam menyambut hari besar umat Kristiani.

“Semua berjalan lancar tanpa ada isu-isu miring menerpa jemaat. Sampai saat ini tidak ada hambatan apa pun dalam melakukan persiapan," ujarnya, Senin (24/12), sebagaimana dikutip oleh The Globe Journal.

Tata Laksana Natal Gereja Katolik Hati Kudus, R Nainggolan, juga mengakui kemajemukan umat beragama di Aceh dan perayaan Natal berjalan lancar. “Aceh menjadi contoh untuk kerukunan umat beragama," ujarnya. “Meskipun Aceh menerapkan syariat Islam, tapi masyarakat di sini masih menghargai perbedaan antar agama.”

, , , , , ,

Puncak perayaan Natal berlangsung Senin malam, 24 Desember 2012. Ribuan umat Katolik merayakan misa Natal di Katedral, dan ribuan umat kristiani lainnya merayakan di berbagai gereja yang tersebar di Jakarta maupun daerah lain.
Menjelang puncak perayaan, berbagai persiapan mengamankan malam Natal telah dilakukan. Mabes Polri menggelar Operasi Lilin dengan menerjunkan 101.540 personel gabungan. Mereka terdiri dari Polri, TNI, instansi terkait dan elemen masyarakat.

Kepala Badan Pertahanan dan Keamanan Polri, Komisaris Jenderal Imam Sujarwo, menjelaskan personel gabungan disebar ke 14 Polda yang masuk wilayah prioritas satu. Seperti Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Papua, Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku, dan Kalimantan Tengah.

Sebanyak 1.887 pos pengamanan dan 750 pos pelayanan disiapkan. Selain tempat ibadah, pos-pos tersebut ditempatkan di pusat belanja, tempat wisata, dan jalur transportasi. "Pelaksanaan operasi lilin fokus pada mencegah peningkatan kemacetan, kriminalitas, kecelakaan lalu lintas serta ancaman terorisme," kata Imam Sujarwo.

Petugas penjinak bahan peledak disebar di gereja besar Ibukota Jakarta. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan pengamanan gereja besar ditingkatkan guna mengantisipasi adanya ancaman teror dari orang yang tidak bertanggungjawab dan mengganggu jalannya ibadah. Tapi, polisi tidak melibatkan sniper dalam operasi ini.

Dia menyebut saat ini ada 1.680 gereja di Jakarta. Jamaah yang akan masuk ke dalam gereja akan diperiksa secara acak di beberapa pintu masuk oleh personel Jihandak. Menurut dia, gereja kecil akan dijaga petugas polsek dan polres setempat. Rangkaian pengamanan dimulai dari 24 Desember hingga 27 Desember 2012.

Khusus untuk mengamankan perayaan Natal di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, dikerahkan 300 personel untuk mengamankan Misa Natal malam hingga misa pagi. Menurut Koordinator Hubungan Masyarakat Gereja Katedral, Hardi Rusli, pengamanan di gereja itu dibagi dalam tiga bagian. Yang pertama di dalam gereja. Di sana ada 60 petugas.
Di sekitar tempat duduk, pengamanan dilakukan oleh 50 orang dari umat di paroki Katedral. "Terakhir, di luar kami pasrahkan kepada aparat keamanan," kata Hardi Rusli. Pengamanan luar, kata Hardi, dilakukan oleh 250 aparat keamanan gabungan Polsek Sawah Besar, Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, Densus 88, dan TNI.

Pengamanan efektif dilakukan mulai malam ini. Namun, sejak 21 Desember, sudah ada polisi berjaga di gereja. Akan ada screening metal detector yang dilakukan di tiga pintu, yaitu satu di pintu masuk dan dua di pintu keluar. Screening dilakukan terhadap jemaat yang membawa tas punggung dan tas jinjing besar.

Hardi mengaku tidak ada masalah pada Misa Natal tahun lalu. Semuanya aman terkendali. Pada Misa Natal tahun ini, Gereja Katedral menampung sekitar tiga ribu lebih jemaat. Bagian dalam gereja, 700-800 umat. Pihak gereja juga menyediakan tambahan sekitar 2.700 bangku yang tersebar di tiga lokasi, yaitu depan pintu masuk utama, depan ruang pastoral, dan di depan Gua Maria.
Kontroversi ucapan Natal
Adalah pernyataan Ketua Majelis Ulama Indonesia bidang Fatwa, Ma'ruf Amin yang menyarankan kepada umat Islam agar tidak usah memberikan ucapan Natal kepada umat Nasrani. Larangan ini, menurut Ma'ruf Amin sesuai dengan fatwa MUI tahun 1981 sewaktu MUI dipimpin Buya Hamka. Isi fatwa, haram hukumnya mengikuti perayaan dan kegiatan Natal.
Tak disebutkan jelas apakah memberikan ucapan selamat merayakan Natal termasuk yang dilarang dalam fatwa tersebut. Namun, Ma'ruf Amin menegaskan, karena itu perdebatan, sebaiknnya tidak usah dilakukan.
Kontan, seruan MUI tersebut mendapat reaksi beragam. Banyak pihak  mempertanyakan fatwa tersebut. Penolakan keras justru dari umat muslim, yang disampaikan melalui jejaring sosial hingga forum-forum resmi. Sebagian lagi mendukung seruan MUI tersebut.
Saat Tanah Air masih silang pendapat mengenai halal dan haram bagi umat muslim memberikan ucapan Natal, pemimpin Ikhwanul Muslimin Mesir, Mohamed Habib mengucapkan selamat Hari Natal kepada umat Kristiani. Ucapan tersebut disertai harapan agar Natal memberikan membawa kegembiraan dan kedamaian di muka bumi.
Sejumlah ulama Indonesia menilai ucapan selamat Natal tidak haram dilakukan umat Islam. Seperti disampaikan ulama Quraish Shihab, memberikan ucapan selamat Natal sudah diajarkan dalam Al Quran, seperti tertuang dalam surah Maryam ayat 34.
Menanggapi kontroversi tersebut, Ketua MUI Amidhan menjelaskan, fatwa larangan mengucapkan selamat Natal tersebut mengacu pada Ibnu Qayyim dan Ibnu Taimiyah. Pada pokoknya, kata dia, tidak perlu atau tidak boleh mengucapkan selamat Natal. "Nah alasan pada umumnya, tasabuh atau menyerupai, misalnya berpakaian seperti orang Nasrani atau pun ikut memperingati," Amidan menambahkan.
Meski demikian, dia melanjutkan, sejumlah ulama Indonesia ada yang berpendapat berbeda dengan MUI. Mereka yang berbeda pada umumnya adalah ulama kontemporer. "Mereka berdasarkan fatwa Yusuf Qardhawi. Dia ulama internasional, juga sering datang ke Indonesia," kata dia.
Amidan menjelaskan, menurut fatwa Qardhawi, boleh mengucapkan selamat Natal, tapi ada kondisional. Artinya, ucapan selamat Natal diperbolehkan dengan syarat tertentu, misalnya saat berada di kalangan yang kebanyakan umat Nasrani seperti di NTT, karena ada hubungan kekerabatan, atau memiliki hubungan pertemanan atau sosial. "Jadi, kalau di Indonesia yang menonjol atau yang menyetujui seperti Quraish Shihab. Yang lain juga banyak membolehkan saja," tutur Amidan.
Jadi, tambah dia, terserah Umat Muslim Indonesia menafsirkan. Mau ikut yang mana. "Kalau mengacu pada fatwa tahun 1981 kan tidak diubah-ubah. Artinya, saya tafsirkan tidak perlu," kata Amidan. Tak hanya mengucapkan selamat Natal, MUI mengatakan umat Muslim Indonesia tidak boleh menghadiri acara ritual Natal.
GKI Yasmin dijaga ketat

Terkait perayaan Natal dan ancaman gangguan intoleransi, Kepolisian Bogor melakukan sterilisasi gereja di wilayah Kota Bogor, terutama di Gereja Katedral. Kapolda Jawa Barat, Brigadir Tubagus Anis Angka Wijaya, menyebut saat ini jumlah gereja di Jawa Barat mencapai 570 gereja, sedangkan di Bogor 65 gereja.

Polisi juga menjaga ketat GKI Yasmin. Sebab hingga kini sengketa Gereja Yasmin belum juga tuntas. "Di sana akan dikerahkan ratusan anggota formal dan non formal," ucap dia.

Di Solo, Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton Solo (GBIS Kepunton) dijaga ketat arapat polisi dan TNI bersenjata lengkap. Pasukan Gegana dari Polri juga melakukan penyisiran di bangunan gereja yang pernah menjadi lokasi serangan bom bunuh diri pada September tahun lalu.

Personel TNI berpatroli keliling gereja mengenakan rompi anti peluru, helm dan senjata laras panjang. Pengamanan di gereja itu dimulai sejak hari Minggu kemarin.

Humas Polresta Surakarta, Ajun Komisaris Sisraniwati, mengungkapkan bahwa Gereja Kepunton merupakan salah satu gereja yang masuk dalam tingkat rawan 1. Di Solo ada 16 gereja yang masuk tingkat rawan 1. Sedangkan jumlah total gereja di Solo ada 142 bangunan. "Klasifikasi kerawanan dibagi dalam tiga tingkat: rawan 1, rawan 2 dan rawan 3," kata Sisraniwati. Petugas melakukan sterilisasi dengan menggunakan metal detector, mirror dan alat penjinak bom.

Tak hanya di Solo, pengamanan ketat juga dilakukan aparat polisi di Bandung, Jawa Barat. Satu Unit Penjinak Bom yang terdiri dari lima personel Satbrimob Polda Jawa Barat serta lima personel dari Polrestabes Bandung, menyisir 14 gereja besar di Kota Bandung, pengamanan dini menjelang natal.

Kepala Sub Bagian Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Rosdiana, menjelaskan 14 gereja yang distrerilisasi merupakan gereja besar dengan kapasitas jemaat yang banyak di atas 1.000 jemaat.

"Berkaca kepada kejadian tahun 2000 dimana ada aksi teror bom di beberapa daerah, kami melakukan antisipasi dini agar tidak terjadi," katanya saat melakukan penyisiran di gereja HKBP, Jalan Martadinata.

Tak hanya di jalur darat, tetapi juga di laut. Khusus untuk pengamanan di laut atau perairan Bali, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Denpasar Kolonel Laut (P) I Wayan Suarjaya menjelaskan akan lebih menggencarkan patroli, menyiagakan dua kapal perang dan menyiagakan lebih dari 100 personel TNI AL.

Kapal perang yang disiagakan di antaranya KRI Untung Surapati dan KRI Ahmad Yani. TNI AL juga melakukan peningkatan pengamanan di sejumlah titik yang dianggap rawan seperti di Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai.

Ormas
Polda Metro Jaya mempersilakan ormas ikut mengamankan perayaan Natal. "Selama itikadnya baik kami apresiasi, hanya dalam pelaksanaannya dikendalikan oleh polres atau polsek, tidak dengan caranya sendiri," ucap Rikwanto.

Di Solo, GP Ansor mengerahkan anggota Banser untuk ikut mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru. Anggota Banser patroli di sejumlah gereja yang tersebar di Kota Solo.

Ketua GP Ansor Solo, Muhammad Ansor, menuturkan, antinya masing-masing pengurus anak cabang akan mengirim sebanyak 25 personel.

Anggota Banser ini akan melaksanakan tugas pengamanannya dengan melakukan patroli di masing-masing lingkup daerah kecamatan. Mereka akan berkeliling patroli di sejumlah gereja.

Muhammad Ansor mengatakan hingga saat ini belum ada pihak gereja yang meminta bantuan untuk pengamanan. "Kalau ada permintaan dari pihak gereja, kita siap. Tahun kemarin kami diminta untuk membantu pengamanan di Gereja Kepunton yang pernah terkena teror bom bunuh diri," kata dia.

Meski begitu, pengamanan akan tetap dilakukan hingga pergantian Tahun Baru. "Kita siap membantu pengamanan sampai tahu depan," ujar dia. 

Pendeta GPIB : Pengamanan Natal Terlalu Berlebihan

Agar pelaksanan  perayaan Natal 2012 di Makassar  kondusif, pihak jajaran kepolisian, TNI, Ormas diturunkan untuk  melakukan  pengamanan setiap Gereja.

Masing-masing gereja akan diamankan sekitar 4 sampai lima petugas baik dari kepolisian, TNI dan Ormas.

Menanggapi pengamanan tersebut,  Pendeta Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat (GBIP) Makassar,  menilai pengamanan ketat menjelang natal, 25 Desember 2012,  sangat berlebihan.

Hal tersebut diutarakan oleh Pdt. Jimmy Iroth, S.th, Ketua Majelis Jamaah di ruang kerjanya,  Gereja GPIB Immanuel,  Jalan Balaikota, Makassar, Senin (24/12), kemarin.

Jimmi mengatakan, umat kristiani hari ini hanya melakukan ibadah saja, tidak ada hal-hal khusus, pohon-pohon natal dan lampu-lampu hanya hiasan, bukan mau pesta yang glamour.

 "Kita ingin memaknai natal sebagai sebagai kedatangan Tuhan" ungkapnya.

Jimmy menyatakan bahwa pengamanan yang diterapkan sangat berlebihan padahal yang mereka laukan hanya Ibadah saja.

"Kami takut  jangan sampai timbul persepsi bahwa ada sesuatu  yang terjadi  besok. Padahal kami cuma mau melaksanakan ibadah," tuturnya.

Dengan pengamanan yang ada, ia menuturkan,  umat kristiani seperti punya ancaman dari pihak luar, seperti ada yang mau mengganggu.

 "Pengamanannya yang biasa saja, kok berlebihan sekali, hampir semua unsur mau mengamankan, boleh mengamankan, boleh koordinasi saja," Paparnya.

Namun GPIB mengatakan, pihaknya menerima semua bentuk pengamanan yang berlaku. Sebab itu bagian dari kepedulian mereka terhadap umat kristiani, dan ummat kristiani hanya beribadah.

Ia menyampaikan, untuk menjaga agar pelaksanan ibadah yang dilakukan aman, pihaknya telah  telah menyerukan kepada Jemaa agar tidak membawa barang yang terlalu mencolok dan barang mengharga.

Lanjutnya Gereja GPIB hari ini merayakan natal dengan tema, Kemepimpinan yang Membangun Masyarakat. Dengan tema tersebut GPIB berharap dapat mewujudkan pemimpin yang berkontribusi terkahap pembangunan masyarakat.

 "Selain tema bersama GPIB, dengan tema ini juga kami berharap dapat mewujudkan pemimpin yang merakyat" ungkap Jimmy

Paulus Tommi, Pastur Gereja Katedral Makassar, juga mengatakan, demi menjaga rasa aman dalam pelaksanan Natal bagi umat agama Kristiani baik Protestan dan Katolik, Pastur atau pendeta telah  mengimbau kepada Jemaa untuk tidak membawa benda yang mencurigakan seperti benda tajam dan yang lainnya.

"Dua minggu sebelum perayaan kami sudah sampaikan, karena jemaa sebelum masuk gereja terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan.

Mengenai perhiasan kami juga imbau untuk tidak membawa secara berlebihan," katanya.

Paulus mengatakan, keterlibatan pihak Forum Pembela Islam (FPI) dalam dukungan pengamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun baru 2013, sangat mengapresiasi karena dinilai pelaksanaan Ibada yang mereka dilakukan bisa berjalan dengan aman.

"Kami sangat bangga sekali dengan keterlibatan FPI, karena kami merasa bahwa kami merasa dilindungi apalagi kita sesama umat berama harus saling melindungi," tuturnya.

Kata Paulus, Kapasitas ruang Gereja Katedral Makassar tidak mencukupi dalam pelaksaan Ibadah para Umat agam Kristiani. Sebab kapasitas ruang gereja Katedral hanya 500 orang.

"Kami menambah ruang jemaa dibagian halaman untuk mengantispasi membludaknya jemaa ini,  karena  biasanya jamaan mencapai sampai 4000 orang," tuturnya.(*)



Anarkhis!! Malam Natal Pendeta HKBP Bekasi Aniaya Ustadz Abdul Aziz

BEKASI (voa-islam.com) – Slogan kasih yang selama ini digembar-gemborkan para pendeta Kristen harus ditinjau ulang, setidak-tidaknya di Kabupaten Bekasi. Pasalnya, Pendeta HKBP Philadelphia Palti Panjaitan mempertontonkan adegan anarkhis menganiaya ustadz. Ironinya, tindakan tidak manusiawi itu dilakukan dalam persiapan kebaktian pada malam Natal di hadapan jemaat, aparat keamanan dan ratusan warga Muslim.

Insiden memalukan ini terjadi Senin malam (24/12/2012) di RT o1/RW 04 desa Jejalen Jaya, Tambun Kabupaten Bekasi, sekitar 200 meter dari lahan kosong milik HKBP Philadelphia.
Sekira jam 7 malam,  Pendeta Palti dan beberapa jemaatnya pulang dari lahan kosong milik HKBP Philadelphia untuk persiapan kebaktian Natal di pinggir jalan depan lahan kosong yang sudah disegel tersebut.

Mendengar rencana kebaktian liar di pinggir jalan, seribuan warga turun ke jalan melakukan protes ke jalan yang akan dilalui rombongan HKBP. Massa yang berbaur dengan puluhan aparat keamanan dari Polsek Tambun dan Polres Kabupaten Bekasi.

Sebagai tokoh masyarakat, Ustadz Abdul Aziz turun ke jalan untuk meredakan massa agar tidak terjadi tindakan anarkhis. Ustadz Aziz memberikan instruksi kepada kerumunan massa agar memberikan jalan supaya Pendeta Palti bisa pulang meninggalkan lokasi.
“Saudara-saudara, tolong minggir. Ayo minggir, ayo minggir biarkan pendeta lewat!” ujarnya dengan sabar kepada ratusan warga.
Meski diperlakukan dengan sangat baik, anehnya Pendeta Palti justru naik pitam. Dengan tergesa-gesa, pendeta ini turun dari kendaraan dan berjalan menghampiri Ustadz Aziz. Tanpa basa-basi, dengan sangat emosi Pendeta Batak ini menghujamkan beberapa kali bogem mentah ke arah Ustadz Abdul Aziz, tepat mengenai bagian ulu hatinya.

“Bangsat lu!!” teriaknya ketika memukul sang ustadz. Tindakan premanisme  ini dilakukan pendeta dengan sangat emosi, tak peduli disaksikan langsung oleh Kapolsek Tambun Selatan Kompol Andri Ananta dan Pak Sigit, anggota Provos Polres Kabupaten Bekasi.
Ustadz Abdul Aziz belum sempat membalas,  Kapolsek Tambun Selatan dan warga segera memisahkan keduanya.

Pasca insiden itu, Ustadz Aziz mempolisikan Pendeta HKBP ke Polres Kabupaten Bekasi, dengan laporan nomor: LP/1395/K/XII/2012/SPK/Resta Bekasi. Tak sendirian, Ustadz Aziz didampingi pengacara, beberapa saksi dan pengurus Forum Komunikasi Umat Islam (FKUI) Warga Jejalen Jaya.
Abdul Aziz meluruskan berita salah kaprah yang selama ini beredar bahwa warga tidak toleran terhadap jemaat gereja. Pasalnya, di desa Jejalen belum berdiri gereja. Yang ada hanyalah lahan kosong milik gereja yang belum dibangun gereja apapun. “Versi mereka ingin berkebaktian di gereja. Tapi mana ada gerejanya? Lihat aja lokasinya, yang ada hanya tanah kosong!” tegasnya kepada voa-islam.com usai melakukan BAP di Bekasi. “Mereka biasa menggelar kebaktian di pinggir jalan di depan tanah kosong itu,” tambahnya.
Selain itu, Abdul Aziz membantah jika warga Jejalen Jaya tidak ingin berdampingan dengan pemeluk agama lain. Warga hanya keberatan jika kampungnya dijadikan gereja oleh orang dari luar. “Jemaat dia juga bukan pribumi HKBP di Jejalen Jaya. Jemaat yang biasa datang kesini adalah orang luar dari Pondok Ungu, Klender dan lain-lain yang dikerahkan untuk meramaikan Jejalen Jaya. Di sini memang ada beberapa warga Kristen pendatang, tapi mereka justru kebaktian di gereja di luar Jejalen Jaya,” tandasnya.

Menanggapi insiden anarkhis Pendeta HKBP tersebut, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi mendukung langkah hukum yang ditempuh Ustadz Abdul Aziz.
“Karena Pendeta Palti sudah melanggar kepatutan dan mengarah kriminal, maka harus ada upaya hukum dari pihak korban agar permasalahan ini tidak melebar kepada konflik horisontal,” ujar Sudarno Soemodimedjo kepada voa-islam.com, Selasa (25/12/2012).

Kepada umat Islam Jejalen Jaya, Sekretaris FKUB Kabupaten Bekasi itu mengimbau agar tidak terprovokasi oleh anarkhisme Pendeta Palti. “Masyarakat muslim jangan terpancing dengan permainan murahan Pendeta Palti, terkecuali jika mereka menghina Islam,” tegasnya. “Kedua belah pihak, baik warga Jejelen maupun HKBP Philadelphia harus menahan diri agar tidak terjadi konflik horisontal,” tambahnya.
Sebagaimana diberitakan voa-islam.com terdahulu, kasus penolakan berdirinya Gereja HKBP Philadelphia ini dilakukan oleh warga sejak tahun 2009. Warga menolak keberadaan gereja Batak ini karena proses awalnya dilakukan dengan tipuan tanda tangan warga.  Warga diminta tanda tangan diatas kertas dengan blangko kosong dan menyerahkan photo copy KTP. Katanya untuk mendapatkan bantuan dana BLT (bantuan langsung tunai), tapi disalahgunakan sebagai berkas mengurus perizinan pendirian Gereja.
Merasa dibohongi dan dibodohi oleh oknum HKBP, 256 warga yang menandatangi blangko tersebut telah melayangkan surat pernyataan mencabut tanda-tangan blangko yang disalahgunakan tersebut.

, , , , , ,

Menag: Tidak soal umat Islam ucapkan selamat Natal

Bagi seorang umat Islam menyampaikan ucapan selamat Natal kepada kalangan umat Nasrani tidaklah menjadi persoalan dan merupakan hal biasa, kata Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali.

Ia mengemukakan hal itu menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang disampaikan KH Ma'ruf Amin bahwa haram bagi Muslim menyampaikan ucapan selamat Natal kepada umat Nasrani yang tengah merayakannya.

Di tengah berlangsungnya Konperensi Internasional tentang Fatwa pada 2012 di Jakarta, Senin, Suryadharma menjelaskan bahwa ucapan selamat Natal yang disampaikan umat Islam  kepada umat Nasrani tidak menjadi persoalan karena disampaikan di luar makna ritual.

Pendapat berbeda antara MUI dan Kementerian Agama (Kemenag) RI itu, menurut dia, bisa saja terjadi karena dilatarbelakangi oleh referensi hukum yang berbeda-beda. Sumber hukum Islam adalah Al Quran, Sunnah, dan pendapat para ulama.

Kemenag harus menghormati adanya perbedaan tersebut, tetapi bagi Suryadharma, menyampaikan ucapan seperti itu tidaknya menjadi persoalan, apalagi Indonesia yang pluralistik dan perlu membangun semangat toleransi.

"Ini kan bukan ritual," katanya.

Ia pun menjelaskan bahwa selama ini ucapan tersebut tidak menjadi persoalan, yakni ketika umat Hindu merayakan hari besarnya, banyak umat Islam pun menyampaikan ucapan selamat, dan demikian pula saat Buddha dan Kong Hu Cu juga tidak ada persoalan.

Semua itu menggambarkan semangat toleransi bangsa Indonesia dalam Pancasila yang Bhinneka Tunggal Ika, demikian Suryadharma Ali.
  
Ketua FPI : Tokoh Islam Yang Ucapkan Natal Jerumuskan Umat


Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq menilai sikap beberapa tokoh Islam di Indonesia yang memberi ucapan Natal kepada Umat Kristiani jelas-jelas menjerumuskan umat Islam.
"Sikap Tokoh Islam yang mengikuti Natal jelas bisa menjerumuskan umat," kata Rizieq dikutip Tribunnews.com, Senin (24/12/2012), dari opini Habib Rizieq di situs FPI.

Menurut dia tidak ada alasan bagi tokoh Islam untuk menghalalkan Natal dengan dalih asal aqidah kuat.
"Bahkan ketokohan mereka semestinya membuat mereka lebih hati-hati dalam bersikap, karena mereka adalah teladan yang akan diikuti umat yang kebanyakan beraqidahkan lemah," kata Rizieq.
Dikatakan belakangan ini tampil sejumlah "Tokoh Islam" yang menggulirkan "Fatwa" bahwa Natal Bersama bagi umat Islam hukumnya boleh dengan menyampaikan sejumlah argumentasi yang dinilainya tidak lepas dari manipulasi hujjah dan korupsi dalil.

"Fatwa Kontroversial mereka tersebut sangat digandrungi oleh kaum Sepilis (Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme), bahkan dijadikan Rujukan Utama hingga kini. Fatwa aneh tersebut telah menebar syubhat yang melahirkan fitnah di tengah umat Islam," kata dia.

Perbedaan Pendapat tentang Mengucapkan Selamat Natal
Diantara tema yang mengandung perdebatan setiap tahunnya adalah ucapan selamat Hari Natal. Para ulama kontemporer berbeda pendapat didalam penentuan hukum fiqihnya antara yang mendukung ucapan selamat dengan yang menentangnya. Kedua kelompok ini bersandar kepada sejumlah dalil.
Meskipun pengucapan selamat hari natal ini sebagiannya masuk didalam wilayah aqidah namun ia memiliki hukum fiqih yang bersandar kepada pemahaman yang mendalam, penelaahan yang rinci terhadap berbagai nash-nash syar’i.

Ada dua pendapat didalam permasalahan ini :
1. Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim dan para pengikutnya seperti Syeikh Ibn Baaz, Syeikh Ibnu Utsaimin—semoga Allah merahmati mereka—serta yang lainnya seperti Syeikh Ibrahim bin Muhammad al Huqoil berpendapat bahwa mengucapkan selamat Hari Natal hukumnya adalah haram karena perayaan ini adalah bagian dari syiar-syiar agama mereka. Allah tidak meredhoi adanya kekufuran terhadap hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya didalam pengucapan selamat kepada mereka adalah tasyabbuh (menyerupai) dengan mereka dan ini diharamkan.

Diantara bentuk-bentuk tasyabbuh :
1. Ikut serta didalam hari raya tersebut.
2. Mentransfer perayaan-perayaan mereka ke neger-negeri islam.
Mereka juga berpendapat wajib menjauhi berbagai perayaan orang-orang kafir, menjauhi dari sikap menyerupai perbuatan-perbuatan mereka, menjauhi berbagai sarana yang digunakan untuk menghadiri perayaan tersebut, tidak menolong seorang muslim didalam menyerupai perayaan hari raya mereka, tidak mengucapkan selamat atas hari raya mereka serta menjauhi penggunaan berbagai nama dan istilah khusus didalam ibadah mereka.
2. Jumhur ulama kontemporer membolehkan mengucapkan selamat Hari Natal.
Di antaranya Syeikh Yusuf al Qaradhawi yang berpendapat bahwa perubahan kondisi global lah yang menjadikanku berbeda dengan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah didalam mengharamkan pengucapan selamat hari-hari Agama orang-orang Nasrani atau yang lainnya. Aku (Yusuf al Qaradhawi) membolehkan pengucapan itu apabila mereka (orang-orang Nasrani atau non muslim lainnya) adalah orang-orang yang cinta damai terhadap kaum muslimin, terlebih lagi apabila ada hubungan khsusus antara dirinya (non muslim) dengan seorang muslim, seperti : kerabat, tetangga rumah, teman kuliah, teman kerja dan lainnya. Hal ini termasuk didalam berbuat kebajikan yang tidak dilarang Allah swt namun dicintai-Nya sebagaimana Dia swt mencintai berbuat adil.

Firman Allah swt :Artinya :
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)
Terlebih lagi jika mereka mengucapkan selamat Hari Raya kepada kaum muslimin. Firman Allah swt :
وَإِذَا حُيِّيْتُم بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّواْ بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا ﴿٨٦﴾
Artinya : “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An Nisaa : 86)

Lembaga Riset dan Fatwa Eropa juga membolehkan pengucapan selamat ini jika mereka bukan termasuk orang-orang yang memerangi kaum muslimin khususnya dalam keadaan dimana kaum muslimin minoritas seperti di Barat. Setelah memaparkan berbagai dalil, Lembaga ini memberikan kesimpulan sebagai berikut : Tidak dilarang bagi seorang muslim atau Markaz Islam memberikan selamat atas perayaan ini, baik dengan lisan maupun pengiriman kartu ucapan yang tidak menampilkan simbol mereka atau berbagai ungkapan keagamaan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam seperti salib. Sesungguhnya Islam menafikan fikroh salib, firman-Nya :
وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِن شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُواْ فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِّنْهُ مَا لَهُم بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلاَّ اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا ﴿١٥٧﴾
Artinya : “Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka.” (QS. An Nisaa : 157)

Kalimat-kalimat yang digunakan dalam pemberian selamat ini pun harus yang tidak mengandung pengukuhan atas agama mereka atau ridho dengannya. Adapun kalimat yang digunakan adalah kalimat pertemanan yang sudah dikenal dimasyarakat.

Tidak dilarang untuk menerima berbagai hadiah dari mereka karena sesungguhnya Nabi saw telah menerima berbagai hadiah dari non muslim seperti al Muqouqis Pemimpin al Qibthi di Mesir dan juga yang lainnya dengan persyaratan bahwa hadiah itu bukanlah yang diharamkan oleh kaum muslimin seperti khomer, daging babi dan lainnya.

Diantara para ulama yang membolehkan adalah DR. Abdus Sattar Fathullah Sa’id, ustadz bidang tafsir dan ilmu-ilmu Al Qur’an di Universitas Al Azhar, DR. Muhammad Sayyid Dasuki, ustadz Syari’ah di Univrsitas Qatar, Ustadz Musthafa az Zarqo serta Syeikh Muhammad Rasyd Ridho. (www.islamonline.net)
Adapun MUI (Majelis Ulama Indonesia) pada tahun 1981 sebelum mengeluarkan fatwanya, terlebih dahulu mengemukakan dasar-dasar ajaran Islam dengan disertai berbagai dalil baik dari Al Qur’an maupun Hadits Nabi saw sebagai berikut :
A) Bahwa ummat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan ummat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan.
B) Bahwa ummat Islam tidak boleh mencampur-adukkan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain.
C) Bahwa ummat Islam harus mengakui ke-Nabian dan ke-Rasulan Isa Almasih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para Nabi dan Rasul yang lain.
D) Bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih dari satu, Tuhan itu mempunyai anak dan Isa Almasih itu anaknya, maka orang itu kafir dan musyrik.
E) Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan menanyakan Isa, apakah dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya agar mereka mengakui Isa dan Ibunya (Maryam) sebagai Tuhan. Isa menjawab: Tidak.
F) Islam mengajarkan bahwa Allah SWT itu hanya satu.
G) Islam mengajarkan ummatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah SWT serta untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan.
Juga berdasarkan Kaidah Ushul Fikih
”Menolak kerusakan-kerusakan itu didahulukan daripada menarik kemaslahatan-kemaslahan (jika tidak demikian sangat mungkin mafasidnya yang diperoleh, sedangkan mushalihnya tidak dihasilkan)”.

Untuk kemudian MUI mengeluarkan fatwanya berisi :
  1. Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa as, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.
  2. Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
  3. Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Subhanahu Wata’ala dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal.
Mengucapkan Selamat Hari Natal Haram kecuali Darurat
Diantara dalil yang digunakan para ulama yang membolehkan mengucapkan Selamat Hari Natal adalah firman Allah swt :
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ ﴿٨﴾
Artinya : “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah : 8)
Ayat ini merupakan rukhshoh (keringanan) dari Allah swt untuk membina hubungan dengan orang-orang yang tidak memusuhi kaum mukminin dan tidak memerangi mereka. Ibnu Zaid mengatakan bahwa hal itu adalah pada awal-awal islam yaitu untuk menghindar dan meninggalkan perintah berperang kemudian di-mansukh (dihapus).
Qatadhah mengatakan bahwa ayat ini dihapus dengan firman Allah swt :
….فَاقْتُلُواْ الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ  ﴿٥﴾
Artinya : “Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka.” (QS. At Taubah : 5)

Adapula yang menyebutkan bahwa hukum ini dikarenakan satu sebab yaitu perdamaian. Ketika perdamaian hilang dengan futuh Mekah maka hukum didalam ayat ini di-mansukh (dihapus) dan yang tinggal hanya tulisannya untuk dibaca. Ada juga yang mengatakan bahwa ayat ini khusus untuk para sekutu Nabi saw dan orang-orang yang terikat perjanjian dengan Nabi saw dan tidak memutuskannya, demikian dikatakan al Hasan.

Al Kalibi mengatakan bahwa mereka adalah Khuza’ah, Banil Harits bin Abdi Manaf, demikian pula dikatakan oleh Abu Sholeh. Ada yang mengatakan bahwa mereka adalah Khuza’ah.
Mujahid mengatakan bahwa ayat ini dikhususkan terhadap orang-orang beriman yang tidak berhijrah. Ada pula yang mengatakan bahwa yang dimaksud didalam ayat ini adalah kaum wanita dan anak-anak dikarenakan mereka tidak ikut memerangi, maka Allah swt mengizinkan untuk berbuat baik kepada mereka, demikianlah disebutkan oleh sebagian ahli tafsir… (al Jami’ li Ahkamil Qur’an juz IX hal 311)
Dari pemaparan yang dsebutkan Imam Qurthubi diatas maka ayat ini tidak bisa diperlakukan secara umum tetapi dikhususkan untuk orang-orang yang terikat perjanjian dengan Rasulullah saw selama mereka tidak memutuskannya (ahli dzimmah).

Hak-hak dan kewajiban-kewajiban kafir dzimmi adalah sama persis dengan kaum muslimin di suatu negara islam. Mereka semua berada dibawah kontrol penuh dari pemerintahan islam sehingga setiap kali mereka melakukan tindakan kriminal, kejahatan atau melanggar perjanjian maka langsung mendapatkan sangsi dari pemerintah.

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Janganlah kamu memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Apabila kalian bertemu salah seorang diantara mereka di jalan maka sempitkanlah jalannya.” (HR. Muslim)
Yang dimaksud dengan sempitkan jalan mereka adalah jangan biarkan seorang dzimmi berada ditengah jalan akan tetapi jadikan dia agar berada ditempat yang paling sempit apabila kaum muslimin ikut berjalan bersamanya. Namun apabila jalan itu tidak ramai maka tidak ada halangan baginya. Mereka mengatakan : “Akan tetapi penyempitan di sini jangan sampai menyebabkan orang itu terdorong ke jurang, terbentur dinding atau yang sejenisnya.” (Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi juz XIV hal 211)
Hadits “menyempitkan jalan” itu menunjukkan bahwa seorang muslim harus bisa menjaga izzahnya dihadapan orang-orang non muslim tanpa pernah mau merendahkannya apalagi direndahkan. Namun demikian dalam menampilkan izzah tersebut janganlah sampai menzhalimi mereka sehingga mereka jatuh ke jurang atau terbentur dinding karena jika ini terjadi maka ia akan mendapatkan sangsi.

Disebutkan didalam sejarah bahwa Umar bin Khottob pernah mengadili Gubernur Mesir Amr bin Ash karena perlakuan anaknya yang memukul seorang Nasrani Qibti dalam suatu permainan. Hakim Syuraih pernah memenangkan seorang Yahudi terhadap Amirul Mukminin Ali bin Abi Tholib dalam kasus beju besinya.

Sedangkan pada zaman ini, orang-orang non muslim tidaklah berada dibawah suatu pemerintahan islam yang terus mengawasinya dan bisa memberikan sangsi tegas ketika mereka melakukan pelanggaran kemanusiaan, pelecehan maupun tindakan kriminal terhadap seseorang muslim ataupun umat islam.
Keadaan justru sebaliknya, orang-orang non muslim tampak mendominanasi di berbagai aspek kehidupan manusia baik pilitik, ekonomi, budaya maupun militer. Tidak jarang dikarenakan dominasi ini, mereka melakukan berbagai penghinaan atau pelecehan terhadap simbol-simbol islam sementara si pelakunya tidak pernah mendapatkan sangsi yang tegas dari pemerintahan setempat, terutama di daerah-daerah atau negara-negara yang minoritas kaum muslimin.

Bukan berarti dalam kondisi dimana orang-orang non muslim begitu dominan kemudian kaum muslimin harus kehilangan izzahnya dan larut bersama mereka, mengikuti atau mengakui ajaran-ajaran agama mereka. Seorang muslim harus tetap bisa mempertahankan ciri khas keislamannya dihadapan berbagai ciri khas yang bukan islam didalam kondisi bagaimanapun.
Tentunya diantara mereka—orang-orang non muslim—ada yang berbuat baik kepada kaum muslimin dan tidak menyakitinya maka terhadap mereka setiap muslim diharuskan membalasnya dengan perbuatan baik pula.

Al Qur’an maupun Sunah banyak menganjurkan kaum muslimin untuk senantiasa berbuat baik kepada semua orang baik terhadap sesama muslim maupun non muslim, diantaranya : surat al Mumtahanah ayat 8 diatas. Sabda Rasulullah saw,”Sayangilah orang yang ada di bumi maka yang ada di langit akan menyayangimu.” (HR. Thabrani) Juga sabdanya saw,”Barangsiapa yang menyakiti seorang dzimmi maka aku akan menjadi lawannya di hari kiamat.” (HR. Muslim)
Perbuatan baik kepada mereka bukan berarti harus masuk kedalam prinsip-prinsip agama mereka (aqidah) karena batasan didalam hal ini sudah sangat jelas dan tegas digariskan oleh Allah swt :
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ ﴿٦﴾
Artinya : “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” (QS. Al Kafirun : 6)

Hari Natal adalah bagian dari prinsip-prinsip agama Nasrani, mereka meyakini bahwa di hari inilah Yesus Kristus dilahirkan. Didalam bahasa Inggris disebut dengan Christmas, Christ berarti Kristus sedangkan Mass berarti masa atau kumpulan jadi bahwa pada hari itu banyak orang berkumpul mengingat / merayakan hari kelahiran Kristus. Dan Kristus menurut keyakinan mereka adalah Allah yang mejelma.
Berbuat kebaikan kepada mereka dalam hal ini adalah bukan dengan ikut memberikan selamat Hari Natal dikarenakan alasan diatas akan tetapi dengan tidak mengganggu mereka didalam merayakannya (aspek sosial).

Pemberian ucapan selamat Natal baik dengan lisan, telepon, sms, email ataupun pengiriman kartu berarti sudah memberikan pengakuan terhadap agama mereka dan rela dengan prinsip-prinsip agama mereka. Hal ini dilarang oleh Allah swt dalam firman-Nya,
إِن تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِن تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى ثُمَّ إِلَى رَبِّكُم مَّرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ ﴿٧﴾
Artinya : “Jika kamu kafir Maka Sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.”(QS. Az Zumar : 7)
Jadi pemberian ucapan Selamat Hari Natal kepada orang-orang Nasrani baik ia adalah kerabat, teman dekat, tetangga, teman kantor, teman sekolah dan lainnya adalah haram hukumnya, sebagaimana pendapat kelompok pertama (Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Ibn Baaz dan lainnya) dan juga fatwa MUI.
Namun demikian setiap muslim yang berada diantara lingkungan mayoritas orang-orang Nasrani, seperti muslim yang tempat tinggalnya diantara rumah-rumah orang Nasrani, pegawai yang bekerja dengan orang Nasrani, seorang siswa di sekolah Nasrani, seorang pebisnis muslim yang sangat tergantung dengan pebisinis Nasrani atau kaum muslimin yang berada di daerah-daerah atau negeri-negeri non muslim maka boleh memberikan ucapan selamat Hari Natal kepada orang-orang Nasrani yang ada di sekitarnya tersebut disebabkan keterpaksaan. Ucapan selamat yang keluar darinya pun harus tidak dibarengi dengan keredhoan didalam hatinya serta diharuskan baginya untuk beristighfar dan bertaubat.
Diantara kondisi terpaksa misalnya; jika seorang pegawai muslim tidak mengucapkan Selamat Hari Natal kepada boss atau atasannya maka ia akan dipecat, karirnya dihambat, dikurangi hak-haknya. Atau seorang siswa muslim apabila tidak memberikan ucapan Selamat Natal kepada Gurunya maka kemungkinan ia akan ditekan nilainya, diperlakukan tidak adil, dikurangi hak-haknya. Atau seorang muslim yang tinggal di suatu daerah atau negara non muslim apabila tidak memberikan Selamat Hari Natal kepada para tetangga Nasrani di sekitarnya akan mendapatkan tekanan sosial dan lain sebagainya.
مَن كَفَرَ بِاللّهِ مِن بَعْدِ إيمَانِهِ إِلاَّ مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإِيمَانِ وَلَكِن مَّن شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ ﴿١٠٦﴾
Artinya : “Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah Dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir Padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, Maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar. (QS. An Nahl : 106)

Adapun apabila keadaan atau kondisi sekitarnya tidaklah memaksa atau mendesaknya dan tidak ada pengaruh sama sekali terhadap karir, jabatan, hak-hak atau perlakuan orang-orang Nasrani sekelilingnya terhadap diri dan keluarganya maka tidak diperbolehkan baginya mengucapkan Selamat Hari Natal kepada mereka.

Hukum Mengenakan Topi Sinterklas
Sebagai seorang muslim sudah seharusnya bangga terhadap agamanya yang diimplementasikan dengan berpenampilan yang mencirikan keislamannya. Allah swt telah menetapkan berbagai ciri khas seorang muslim yang membedakannya dari orang-orang non muslim.
Dari sisi bisnis dan muamalah, islam menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba yang merupakan warisan orang-orang jahiliyah. Dari sisi busana, islam memerintahkan umatnya untuk menggunakan busana yang menutup auratnya kecuali terhadap orang-orang yang diperbolehkan melihatnya dari kalangan anggota keluarganya. Dari sisi penampilan, islam meminta kepada seorang muslim untuk memelihara jenggot dan mencukur kumis.

Islam meminta setiap umatnya untuk bisa membedakan penampilannya dari orang-orang non muslim, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Bedakanlah dirimu dari orang-orang musyrik, panjangkanlah jenggot dan cukurlah kumis.” (Muttafaq Alaih)
Islam melarang umatnya untuk meniru-niru berbagai prilaku yang menjadi bagian ritual keagamaan tertentu diluar islam atau mengenakan simbol-simbol yang menjadi ciri khas mereka seperti mengenakan salib atau pakaian khas mereka.

Terkadang seorang muslim juga mengenakan topi dan pakaian Sinterklas didalam suatu pesta perayaan Natal dengan teman-teman atau bossnya, untuk menyambut para tamu perusahaan yang datang atau yang lainnya.
Sinterklas sendiri berasal dari Holland yang dibawa ke negeri kita. Dan diantara keyakinan orang-orang Nasrani adalah bahwa ia sebenarnya adalah seorang uskup gereja katolik yang pada usia 18 tahun sudah diangkat sebagai pastor. Ia memiliki sikap belas kasihan, membela umat dan fakir miskin. Bahkah didalam legenda mereka disebutkan bahwa ia adalah wakil Tuhan dikarenakan bisa menghidupkan orang yang sudah mati.

Sinterklas yang ada sekarang dalam hal pakaian maupun postur tubuhnya, dengan mengenakan topi tidur, baju berwarna merah tanpa jubah dan bertubuh gendut serta selalu tertawa adalah berasal dari Amerika yang berbeda dengan aslinya yang berasal dari Turki yang selalu mengenakan jubah, tidak mesti berbaju merah, tidak gendut dan jarang tertawa. (disarikan dari sumber : http://h-k-b-p.blogspot.com)

Namun demikian topi tidur dengan pakaian merah yang biasa dikenakan sinterklas ini sudah menjadi ciri khas orang-orang Nasrani yang hanya ada pada saat perayaan Hari Natal sehingga dilarang bagi setiap muslim mengenakannya dikarenakan termasuk didalam meniru-niru suatu kaum diluar islam, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Siapa yang meniru suatu kaum maka ia adalah bagian dari mereka.” (Muttafaq Alaih)
Tidak jarang diawali dari sekedar meniru berubah menjadi penerinaan dan akhirnya menjadi pengakuan sehingga bukan tidak mungkin bagi kaum muslimin yang tidak memiliki dasar keimanan yang kuat kepada Allah ia akan terseret lebih jauh lagi dari sekedar pengakuan namun bisa menjadikannya berpindah agama (murtad)

Akan tetapi jika memang seseorang muslim berada dalam kondisi terdesak dan berbagai upaya untuk menghindar darinya tidak berhasil maka ia diperbolehkan mengenakannya dikarenakan darurat atau terpaksa dengan hati yang tidak redho, beristighfar dan bertaubat kepada Allah swt, seperti : seorang karyawan supermarket miliki seorang Nasrani, seorang resepsionis suatu perusahaan asing, para penjaga counter di perusahaan non muslim untuk yang diharuskan mengenakan topi sinterklas dalam menyambut para tamunya dengan ancaman apabila ia menolaknya maka akan dipecat.
Wallahu A’lam ( -SP–)

Sumber:TRIBUNNEWS, ERAMUSLIM, ANTARANEWS

, , , , , , , , , ,


Menyikapi Natal dan Tahun Baru 
(Al Fikrah No.21 Tahun VIII/18 dzulhijjah 1428H)

Dalih toleransi sering dijadikan alasan sebagian kaum Muslimin untuk turut berpartisipasi dalam perayaan hari-hari besar agama lain. Padahal, hari raya adalah masalah agama dan akidah, bukan masalah keduniaan, sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dalam sabda beliau kepada Abu Bakar Radhiyallahu ‘Anhu pada hari Idul Fitri,

”Setiap kaum memiliki hari raya, dan ini (Idul Fitri) adalah hari raya kita.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dengan demikian, turut merayakannya berarti ikut serta dalam ritual ibadah mereka. Dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam telah bersabda, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR.  Abu Dawud, dan dinyatakan hasan shahih oleh Al-Albani).

Imam Al-Baihaqi juga meriwayatkan dengan sanad yang baik dari Abdullah bin Amru radhiallahu ‘anhuma beliau pernah berkata,
“Barangsiapa lewat di negeri non Arab, lalu mereka sedang merayakan Hari Nairuz dan festival keagamaan mereka, lalu ia meniru mereka hingga mati, maka demikianlah ia dibangkitkan bersama mereka di Hari Kiamat nanti.” (Lihat Ahkaamu Ahlidz Dzimmah I/723-724).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah—rahimahullah—berkata, “Adapun apabila seorang Muslim menjual kepada mereka pada hari-hari raya mereka segala yang mereka gunakan pada hari raya tersebut, berupa makanan, pakaian, minyak wangi dan lain-lain, atau menghadiahkannya kepada mereka, maka itu termasuk menolong mereka mengadakan hari raya mereka yang diharamkan. Dasarnya adalah kaidah yang mengatakan tidak boleh menjual anggur kepada orang kafir yang jelas digunakan untuk membuat minuman keras. Juga tidak boleh menjual senjata kepada mereka bila digunakan untuk memerangi kaum Muslimin.” Kemudian beliau menukil dari Abdul Malik bin Habib dari kalangan ulama Malikiyyah, “Sudah jelas bahwa kaum Muslimin tidak boleh menjual kepada orang-orang Nashrani sesuatu yang menjadi kebutuhan hari raya mereka, baik itu daging, lauk-pauk atau pakaian. Juga tidak boleh memberikan kendaraan kepada mereka, atau memberikan pertolongan untuk hari raya, karena yang demikian itu termasuk memuliakan kemusyrikan mereka dan menolong mereka dalam kekufuran mereka.” (Al-Iqtidhaa 229-231).

Maka jelas kita bertasyabbuh, meridhai dan berpartisipasi dalam kegiatan mereka, apabila kita bersukaria, berpesta, memakan makanannya, berpartisipasi dalam acara non Muslim, memberi hadiah, memberi ucapan selamat, menjual kartu selamat, menjual segala keperluan hari raya mereka, baik itu lilin, pohon natal, makanan, kalkun, kue dan lain-lainnya.

MENYAMBUT TAHUN BARU
Entah direncanakan atau sekadar latah, pada malam itu orang-orang seakan secara serempak melonggarkan moralitas dan kesusilaan. Bunyi terompet diselingi gelak tawa (bahkan dengan minuman keras) bersahut-sahutan di setiap tempat. Sepeda motor mengepulkan asap hingga mirip ‘dapur berjalan’ meraung-raung. Mobil-mobil membunyikan klakson sepanjang jalan. Cafe, diskotik dan tempat-tempat hiburan malam sesak padat. Orang-orang ‘tumpah’ di jalanan dengan satu tujuan: merayakan Tahun Baru.

Sebenarnya tahun Masehi adalah tahun yang baru bagi bangsa Indonesia, karena ia tidak memiliki akar kultur dan tradisi dalam sejarah bangsa ini. Ada beberapa faktor yang dapat mendukung anggapan ini.

Pertama, latarbelakang sosio-historis. Berlakunya tahun Masehi tidak bisa dipisahkan dari pengaruh teologi (keagamaan) Kristen, yang dianut oleh masyarakat Eropa. Kalender ini baru diberlakukan di Indonesia pada tahun 1910 ketika berlakunya Wet op het Nederlandsch Onderdaanschap atas seluruh rakyat Hindia Belanda.

Kedua, karena latarbelakang teologis. Sebagaimana diketahui, kalender Gregorian diciptakan sebagai ganti kalender Julian yang dinilai kurang akurat, karena awal musim semi semakin maju, akibatnya, perayaan Paskah  yang sudah disepakati sejak Konsili Nicea I pada tahun 325, tidak tepat lagi.

Kalender Hijriyah, disebut sebagai kalender Islam (at-taqwim al-hijri), karena ditetapkan sejak hijrahnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Ia ditetapkan sebagai tahun Islam setelah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam wafat atas inisiatif Khalifah kedua, Umar bin Khathab Radhiyallahu 'Anhu pada tahun 638 M (17 H). Hijrah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ditetapkan sebagai awal kalender Islam, menyisihkan dua pendapat lainnya, yaitu hari kelahiran Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan hari wafat beliau.

Sejak kedatangan Islam hingga awal abad ke-20, kalender Hijriyah berlaku di nusantara. Bahkan raja Karangasem, Ratu Agung Ngurah yang beragama Hindu, dalam surat-suratnya kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda Otto van Rees yang beragama Nasrani, masih menggunakan tarikh 1313 Hijriyah (1894 M).

Jadi secara historis dan kultural  bangsa kita pun, tahun baru Masehi tidak perlu dirayakan. Terlebih lagi jika ditinjau dari sisi akidah al wala' wal bara' (loyalitas dan pelepasan diri) dalam agama Islam.
Meski demikian, hal ini tidak bisa secara otomatis dijadikan sebagai justifikasi pentingnya merayakan tahun baru Hijriyah yang juga tinggal menghitung hari. Mengingat sejauh ini tidak ditemukan teks agama yang menganjurkan perayaan tahun baru Hijriyah.

ULAMA MENYIKAPI HARI RAYA NON-MUSLIM (NATAL/TAHUN BARU)
Fatwa Syaikh Muhammad Ibn Shalih al Utsaimin—rahimahullah

Pertanyaan:
Apa hukumnya mengucapkan selamat kepada orang kafir pada perayaan hari besar keagamaan mereka? (Misal: Merry Christmas, Selamat hari Natal dan Tahun Baru dst, red.). Dan bagaimana kita menyikapi mereka jika mereka mengucapkan selamat Natal kepada kita. Dan apakah dibolehkan pergi ke tempat-tempat di mana mereka merayakannya? Dan apakah seorang Muslim berdosa jika ia melakukan perbuatan tersebut tanpa maksud apapun, akan tetapi ia melakukannya hanya karena menampakkan sikap tenggang rasa, atau karena malu atau karena terjepit dalam situasi yang canggung, atau pun karena alasan lainnya. Dan apakah dibolehkan menyerupai mereka dalam hal ini?

Jawaban:
Mengucapkan selamat kepada orang kafir pada perayaan Natal atau hari besar keagamaan lainnya dilarang menurut ijma’ (kesepakatan ulama). Sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qoyyim—rahimahullah—dalam bukunya Ahkamu Ahlidz-dzimmah, beliau berkata, “Mengucapkan selamat terhadap syiar-syiar kafir yang menjadi ciri khasnya adalah haram, menurut kesepakatan. Seperti memberi ucapan selamat kepada mereka pada hari-hari rayanya atau puasanya, sehingga seseorang berkata, “Selamat hari raya”, atau ia mengharapkan agar mereka merayakan hari rayanya atau hal lainnya. Maka dalam hal ini, bisa jadi orang yang mengatakannya terlepas dari jatuh ke dalam kekafiran, namun (sikap yang seperti itu) termasuk ke dalam hal-hal yang diharamkan. Ibarat dia mengucapkan selamat atas sujudnya mereka pada salib. Bahkan ucapan selamat terhadap hari raya mereka dosanya lebih besar di sisi Allah dan jauh lebih dibenci dari pada memberi selamat kepada mereka karena meminum alkohol dan membunuh seseorang, berzina dan perkara-perkara yang sejenisnya. Dan banyak orang yang tidak paham agama terjatuh ke dalam perkara ini. Dan ia tidak mengetahui keburukan perbuatannya. Maka siapa yang memberi selamat kepada seseorang yang melakukan perbuatan dosa, atau bid’ah, atau kekafiran, berarti ia telah membuka dirinya kepada kemurkaan Allah.” Akhir dari perkataan Syaikh (Ibnul Qoyyim—rahimahullah).

Haramnya memberi selamat kepada orang kafir pada hari raya keagamaan mereka sebagaimana perkataan Ibnul Qoyyim adalah karena di dalamnya terdapat persetujuan atas kekafiran mereka, dan menunjukkan ridha dengannya. Meskipun pada kenyataannya seseorang tidak ridha dengan kekafiran, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang Muslim untuk meridhai syiar atau perayaan mereka, atau mengajak yang lain untuk memberi selamat kepada mereka. Karena Allah  tidak meridhai hal tersebut, sebagaimana Allah Subhaanahu Wa Ta'ala  berfirman, artinya,

“Jika kamu kafir, maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman) mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” [QS. Az Zumar 39: 7].

Dan Allah Subhaanahu Wa Ta’ala juga berfirman, artinya,

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan bagimu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu.” [QS. Al Maaidah: 3]

Maka memberi selamat kepada mereka dengan ini hukumnya haram, sama saja apakah terhadap mereka (orang-orang kafir) yang terlibat bisnis dengan seseorang (Muslim) atau tidak. Jadi, jika mereka memberi selamat kepada kita dengan ucapan selamat hari raya mereka, kita dilarang menjawabnya, karena itu bukan hari raya kita, dan hari raya mereka tidaklah diridhai Allah, karena hal itu merupakan salah satu yang diada-adakan (bid’ah) di dalam agama mereka, atau hal itu ada syariatnya tapi telah dihapuskan oleh agama Islam yang Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, telah diutus dengannya untuk semua makhluk. Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman tentang Islam, artinya, “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” [QS. Ali ‘Imran: 85].
   
Dan bagi seorang Muslim, memenuhi undangan mereka untuk menghadiri hari rayanya hukumnya haram. Karena hal ini lebih buruk dari pada hanya sekadar memberi selamat kepada mereka, di mana di dalamnya akan menyebabkannya turut berpartisipasi dengan mereka. Juga diharamkan bagi seorang Muslim untuk menyerupai atau meniru-niru orang kafir dalam perayaan mereka dengan mengadakan pesta, atau bertukar hadiah, atau membagi-bagikan permen atau makanan, atau libur kerja, atau yang semisalnya. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia adalah bagian dari mereka”.

Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam bukunya, Iqtidha’ Ash Shirathal Mustaqiim, “Menyerupai atau meniru-niru mereka dalam hari raya mereka menyebabkan kesenangan dalam hati mereka terhadap kebatilan yang ada pada mereka. Bisa jadi hal itu sangat menguntungkan mereka guna memanfaatkan kesempatan untuk menghina/merendahkan orang-orang yang berfikiran lemah”. Akhir dari perkataan Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah—rahimahullah. (Majmu’ Fatawa, Fadlilah asy Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin, III/44-46 No.403).
Wallahu A'lamu Bishshawab

, , , ,

Cukup mengagetkan hati tatkala melihat semangat sebagian "kiyai" atau "wali" dari kalangan aswaja dalam memberi ucapan "selamat natal" kepada kaum Nasrani. Bahkan tatkala Gus Dur dalam kondisi kritis dan menjelang wafatnya, maka beliau masih sempat mengucapkan selamat natal, sebagaimana dituturkan oleh putri beliau Inayah Wahid. Ia berkata :
 

((Saat itu, kondisi ayahnya yang makin kritis saat berbaring di rumah sakit. Teman, rekan, sahabat Gus Dur dari kalangan nasrani, datang menjenguk, bertepatan dengan Hari Natal, 25 Desember. "Dengan kondisi yang sakit, Gus Dur masih bisa mengucapkan selamat Natal. Ucapan itu persis pada pada tanggal 25 Desember.)), sebagaimana dinukil dari

TRIBUNNEWS.COM - Terlalu banyak cerita yang bisa diangkat dari seorang Gus Dur, kiai karismatik berjiwa  nasionalis. Selama hidupnya, Gus Dur, atau KH Abdurrahman Wahid kerap mengajarkan nilai-nilai kehidupan, untuk saling bertoleransi dalam perbedaan. Sepenggal cerita kemudian diungkap oleh putri Gus Dur, Inayah Wahid diacara Haul Gus Dur, Kamis (30/12/2010) lalu di Ciganjur, Jakarta Selatan.

Inayah seakan tak lupa 'mencatat' apa saja peristiwa yang terjadi jelang kepergian Gus Dur untuk selama-lamanya. Inayah ingat betul apa yang dilakukan ayahnya saat masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), 24-30 Desember 2009 silam.

Jelang Gus Dur wafat, kemudian seseorang datang. Orang itu, tanpa disebutkan namanya oleh Inayah, adalah salah satu yang pernah menyakiti Gus Dur. Inayah, juga keluarganya yang lain berkali-kali melarang untuk masuk menjenguk Gus Dur.

"Bapak akhirnya mendengar. Kemudian bertanya, siapa yang datang? Bapak ahkirnya mempersilahkan orang itu masuk ke dalam," cerita Inayah sedih. Inayah, di depan tamu undangan mengaku aneh. Orang yang dimaksud, terlihat seperti orang yang tak punya dosa kepada ayahnya.

Inayah melanjutkan ceritanya lagi. Saat itu, kondisi ayahnya yang makin kritis saat berbaring di rumah sakit.
Teman, rekan, sahabat Gus Dur dari kalangan nasrani, datang  menjenguk, bertepatan dengan Hari Natal, 25 Desember.

"Dengan kondisi yang sakit, Gus Dur masih bisa mengucapkan selamat Natal. Ucapan itu persis pada pada tanggal 25 Desember,” kata Inayah. (tribunnews/yat)
 
Demikian juga semangat mengucapkan natal disampaikan oleh Gus Sholah, sebagaimana dituturkan oleh

TRIBUNNEWS.COM – Cendekiawan Muslim Salahuddin Wahid mengatakan, umat Islam sah-sah saja mengucapkan Natal kepada umat Kristiani. Pasalnya, tidak ada dasar yang melarang Muslim mengucapkan natal. "Mengucapkan Natal adalah bentuk ungkapan saling menghormati antarpemeluk agama," kata pria yang akrab disapa Gus Sholah itu, Kamis (20/12/2012).
Gus Sholah menambahkan, para ulama yang melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal perlu mencari alasan tepat. Kendati demikian, Gus Sholah tidak menyalahkan para ulama itu. Menurutnya, ulama memiliki dasar pendapat sendiri. Gus Sholah hanya meminta agar para ulama memikirkan dampak sosial dari ucapannya. Pasalnya, ucapan mereka berdampak luas.
"Aspek sosial tidak pernah melarang Muslim mengucapkan Natal. Saya sendiri juga mengucapkan Natal," pungkasnya.


Padahal ketua MUI telah melarang mengucapkan selamat natal

 TEMPO.CO , Jakarta - Majelis Ulama Indonesia menyarankan umat Islam tidak mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk agama Nasrani. "Itu jadi perdebatan, sebaiknya enggak usah sajalah," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Maruf Amin di Jakarta, Rabu, 19 Desember 2012.

Meskipun melarang, Maruf meminta umat Islam menjaga kerukunan dan toleransi. Dia menyatakan ada fatwa MUI yang melarang untuk mengikuti ritual Natal.


Dia menegaskan, mengikuti ritual Natal adalah haram. "Karena itu ibadah (umat lain)," kata dia. 



Banyak tokoh nasional minta fatwa ini diabaikan saja. 
TEMPO.CO, Kupang - Mantan wakil Presiden Jusuf Kalla mengabaikan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar umat muslim tidak usah memberikan ucapan Natal bagi umat Nasrani. "Saya ucapkan selamat Natal bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata Jusuf Kalla di Kupang, Kamis, 20 Desember 2012.

Majelis Ulama Indonesia menyarankan umat Islam tidak mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk agama Nasrani. Selain itu, ada fatwa MUI yang melarang untuk mengikuti ritual Natal.

Jusuf Kalla juga mengimbau agar masyarakat Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Sulawesi Sealatan (KKSS) di Kupang untuk tetap menjaga kerukunan antarumat beragama di daerah ini. "KKSS harus tetap menjaga kerukunan di daerah ini," katanya.

MUI telah mengeluarkan fatwa pada 1981 di masa Ketua Umum MUI Prof. Dr. Buya Hamka. Fatwa MUI yang ditandatangani Ketua Komisi Fatwa K.H. Syukri Ghazali dan Sekretaris H. Masudi. Isi fatwa ini menyatakan haram bagi umat muslim untuk mengikuti perayaan dan kegiatan Natal. Ketika dimintai tanggapan
,

Gubernur Jakarta memilih diam. "Sudahlah, jangan nanya yang nyerempet-nyerempet seperti itu. Saya enggak mau komentar," ujar Jokowi di Balai Kota Jakarta, Kamis, 20 Desember 2012.

MUI telah mengeluarkan fatwa pada 1981 di masa Ketua Umum MUI Prof. Dr. Buya Hamka. Fatwa MUI yang ditandatangani Ketua Komisi Fatwa KH. Syukri Ghazali dan Sekretaris H. Masudi. Isi fatwa ini menyatakan haram mengikuti perayaan dan kegiatan Natal. Kidung Natal berbahasa Arab juga dipersoalkan. 

KH Said Agil Siraj Melukai Jati Diri NU

Sebagai umat Islam utamanya warga NU sangat menyesalkan pendapat KH Said Agil Siraj atas UCAPANNYA ” WARGA NU TIDAK LUNTUR IMANNYA WALAU UCAPKAN SELAMAT NATAL ” Rakyat Merdeka Online Jum’at, 21 Desember 2012 , 09:17:00 WIB. dalam berita tersebut beliau mengatakan “Asal niatnya selamat atas kela­hiran Isa Almasih sebagai Rasul Allah. Toh umat Kristiani juga se­lalu ucapkan selamat Idul Fitri dan selamat atas kelahiran Nabi Besar Muhammad. Lalu salahnya di ma­na,” kata Said Aqil Siradj, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
pernyataan itu sangat jelas bertentangan dengan pernyataan NU sebelumnya dan ketua MUI KH. Ma’ruf Amin yang melarang mengucapkan selamat natal dengan alasan membantu perbuatan maksiat dan menyiarkan agama lain. memang sosok Said Agil Siraj sering mengundang kontroversi yang bertentangan dasar-dasar NU. bahkan pendapat beliau itu tanpa melalui musyawaroh hasil keputusan NU. keputusan-keputusan yang dibuat beliau adalah bersifat pribadi. saya harap semoga saja masa jabatan beliau cepat berakhir dan digantikan oleh ulama’ yang benar-benar meneruskan NU yang sesungguhnya. cukup sekali saja NU salah memilih pemimpin.

Menurut Habib Muhsin, pernyataan Said Aqil sangat tidak toleran dan menghina ulama yang tidak membolehkan umat Islam mengucapkan selamat Natal. "Pernyataan Said Aqil itu sangat tidak toleran, walaupun ada yang berpendapat boleh mengucapkan selamat Natal. Yang setuju ucapan Natal itu minoritas," kata Habib Muhsin.
Habib Muhsin, meminta Said Aqil bertanggungjawab atas ucapannya itu. "Jika ada warga NU yang tidak kuat iman karena mengucapkan selamat Natal, maka Said Aqil harus bertanggungawab atas ucapannya," tegas Habib Muhsin.
Tak hanya itu, Habib Muhsin juga menyangkal tudingan Said Aqil yang menyatakan bahwa orang Islam yang tidak mengucapkan selamat Natal, terlalu eksklusif dan radikal. "Pernyataan itu juga tidak toleran. Apalagi menuduh eksklusif dan radikal," pungkas Habib Muhsin.

Penegasan itu disampaikan Ketua Bidang Dakwah dan Hubungan Lintas Agama DPP Front Pembela Islam (FPI)  Habib Muhsin Ahmad Alatas, seperti dilansir itoday (21/12). "Jaminan itu dari Allah, bukan dari manusia semacam Said Aqil Siradj. Saya menyesalkan ucapan Said Aqil itu," tegas Habib   

Sementara itu Tokoh Kristiani mengecam  KH Maruf Amin, telah melarang Umat Islam mengucapkan Selamat Natal apalagi Natal bersama.Ketua Umum Forum Komunikasi Kristiani Jakarta (FKKJ) Thoephilus Bela menilai KH Ma’ruf Amin sangat antipluralisme dan antitoleran.

Kata Theophilus Bela, banyak tokoh-tokoh Islam dari kalangan NU dan Muhammadiyah yang memberikan ucapan natal kepada warga Kristiani.  Ia mencontohkan Din Syamsuddin, Gus Dur yang tidak mempermasalahkan memberikan ucapan selamat Natal.


Yang Mengharamkan
Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Syeikh Ibn Baaz, Syeikh Ibnu Utsaimin, Syeikh Ibrahim bin Muhammad al-Huqoil, dan lainnya berpendapat, mengucapkan selamat Hari Natal hukumnya haram karena perayaan ini adalah bagian dari syiar-syiar agama mereka. Allah tidak meridhai adanya kekufuran terhadap hamba-hamba-Nya.
Fatwa ulama besar Arab Saudi, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin. Menurutnya, mengucapkan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma’ kaum muslimin), sebagaimana dikemukakan Ibnul Qoyyim dalam kitab Ahkamu Ahlidz Dzimmah. Menurut Iblul Qayyim, ucapan selamat hari raya kepada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib.
Syaikh Utsaimin juga mengatakan: “Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekadar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi Saw: “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim).
Ketua Al Lajnah Ad Da’imah Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz, juga mengharamkan ucapan Selamat Natal.
Yang Membolehkan
Ulama yang membolehkan mengucapkan Selamat Natal, di antaranya Syeikh Yusuf Al-Qaradhawi. Ulama asal Mesir yang kini tinggal di Qatar ini berpendapat:
“Perubahan kondisi global menjadikanku berbeda dengan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam mengharamkan pengucapan selamat hari-hari agama orang-orang Nasrani atau yang lainnya. Aku (Yusuf al-Qaradhawi) membolehkan pengucapan itu apabila mereka (orang-orang Nasrani atau nonmuslim lainnya) adalah orang-orang yang cinta damai terhadap kaum muslimin, terlebih lagi apabila ada hubungan khsusus antara dirinya (nonmuslim) dengan seorang muslim, seperti kerabat, tetangga rumah, teman kuliah, teman kerja dan lainnya.”
Dari Indonesia, cendekiawan Prof. Dr. Sofjan Siregar, MA berpendapat: “Mengucapkan selamat Natal oleh seorang muslim hukumnya mubah, dibolehkan. Mengucapkan selamat Natal adalah bagian dari mu’amalah, non-ritual. Pada prinsipnya semua tindakan non-ritual adalah dibolehkan, kecuali ada nash ayat atau hadits yang melarang.”
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof DR HM Din Syamsuddin MA, mengaku terbiasa mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk Kristen. “Saya tiap tahun memberi ucapan selamat Natal kepada teman-teman Kristiani,” katanya tahun 2005.
Lembaga Riset dan Fatwa Eropa juga membolehkan pengucapan selamat Natal jika mereka bukan termasuk orang-orang yang memerangi kaum muslimin, khususnya dalam keadaan kaum muslimin sebagai kaum minoritas di sebuah negara.
“Tidak dilarang bagi seorang muslim atau Markaz Islam memberikan selamat atas perayaan ini, baik dengan lisan maupun pengiriman kartu ucapan yang tidak menampilkan simbol mereka atau berbagai ungkapan keagamaan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam seperti salib,” tegasnya.
Ulama lain yang membolehkan antara lain Dr. Abdus Sattar Fathullah Sa’id (Universitas Al-Azhar), Dr. Muhammad Sayyid Dasuki (Univrsitas Qatar), Ustadz Musthafa az Zarqo, serta Syeikh Muhammad Rasyid Ridho.

Hari natal adalah hari perayaan kaum Nashrani. 

Apa sih yang sedang mereka rayakan?, yang sedang mereka gembirakan??. Tentunya semua kaum Nashrani –dari Sabang sampai Merauke- sepakat bahwa mereka sedang merayakan hari kelahiran tuhan dan sesembahan mereka. Mereka tidak sedang merayakan kelahiran Yesus sebagai seorang nabi, akan tetapi merayakan kelahiran Yesus sebagai "Tuhan" atau "Anak Tuhan". Coba kita renungkan dengan akal sehat…, tatkala seorang muslim mengucapkan selamat kepada mereka, apakah yang dipahami oleh mereka?, apakah mereka memahami seorang muslim sedang menyatakan, "Selamat atas kelahiran Yesus sebagai seorang Nabi?". Tentunya sama sekali tidak !!!, karena jika mereka memahami demikian tentunya mereka akan ngamuk dan merasa dihina oleh seorang muslim….

Karenanya…mengucapkan selamat hari natal menimbulkan kelaziman-kelaziman yang sangat buruk…
((Selamat Hari Natal = Selamat hari lahirnya "tuhan" kalian = selamat menyembah salib = selamat kalau Allah punya anak = selamat bertrinitas = selamat memusuhi agama tauhid (Islam) = Selamat bahagia dengan bangkitnya kaum salibis yang senantiasa mengharapkan hancurnya Islam))
Ucapan selamat natal lebih parah daripada ucapan : Selamat berzina..., selamat mabuk..., selamat mencuri..., selamat membunuh..., selamat korupsi..., karena dosa terbesar adalah dosa kesyirikan…
Akan tetapi masih banyak kaum muslimin yang tidak menyadarinya...!!!!



Apa yang saya simpulkan di atas ternyata telah jauh-jauh diperingatkan oleh para ulama. Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya "Ahkaam Ahli Adz-Dzimmah" berkata:
وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق مثل أن يهنئهم بأعيادهم وصومهم فيقول عيد مبارك عليك أو تهنأ بهذا العيد ونحوه فهذا إن سلم قائله من الكفر فهو من المحرمات وهو بمنزلة أن يهنئه بسجوده للصليب بل ذلك أعظم إثما عند الله وأشد مقتا من التهنئة بشرب الخمر وقتل النفس وارتكاب الفرج الحرام ونحوه. وكثير ممن لا قدر للدين عنده يقع في ذلك ولا يدري قبح ما فعل
"Adapun memberi selamat terhadap perayaan-perayaan kufur yang khusus maka hukumnya haram berdasarkan kesepakatan (para ulama) seperti seseorang (muslim) memberi selamat kepada mereka (orang-orang kafir) atas perayaan-perayaan mereka. Maka ia berkata "Perayaan yang diberkahi atasmu…" atau "Selamat gembira dengan perayaan ini" atau yang semisalnya. Maka perbuatan seperti ini –kalau tidak pengucapnya selamat dari kekufuran- maka perbuatan ini merupakan keharaman, dan kedudukannya seperti jika ia memberi ucapan selamat kepada orang yang sujud ke salib. Bahkan hal ini lebih parah dosanya di sisi Allah dan lebih di murkai dari pada jika ia mengucapkan selamat kepada orang yang minum khomr (bir) atau membunuh orang lain, atau melakukan zina dan yang semisalnya. Banyak orang yang tidak memiliki ilmu agama yang cukup terjerumus dalam hal ini, dan mereka tidak tahu akan buruknya perbuatan mereka." (Ahkaam Ahli Adz-Dzimmah 1/441, tahqiq : Yusuf bin Ahmad Al-Bakry dan Syaakir bin Taufiiq, cetakan Romaady li An-Nasyr, cetakan pertama 1418 H/1997 M)
Seseorang hendaknya mencari keridoan Allah ta'ala, dengan mencintai apa yang dicintai oleh Allah dan murka terhadap apa yang dimurkai oleh Allah. Allah sangat murka dengan pernyataan bahwa Yesus adalah anak Allah.
وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا (٨٨) لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا (٨٩) تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الأرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (٩٠) أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا
"Dan mereka berkata: "Tuhan yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak". Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena Ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka menda'wakan Allah yang Maha Pemurah mempunyai anak." (QS Maryam : 88-91)


Allah menggambarkan rusaknya keyakinan Allah punya anak dengan menyatakan bahwa pernyataan tersebut hampir-hampir menjadikan benda-benda mati yang megah seperti langit, bumi, dan gunung hancur karena betapa mungkarnya pernyataan tersebut. Lantas kemudian kaum Nasrani bergembira dengan pernyataan tersebut…Lantas sebagian kaum muslimin ikut mengucapkan "Selamat" atas keyakinan yang batil ini, yang merupakan puncak kesyirikan !!!!


Tidak diragukan lagi bagi orang yang berakal/waras bahwasanya jika seseorang berkata kepada orang lain, "Selamat berzina" sambil mengirimkan kartu uacapan selamat, disertai senyuman tatkala mengucapkannya, maka tidak diragukan lagi bahwasanya menunjukan ia ridho dengan "zina" tersebut. Dan itulah yang dipahami oleh sang pelaku zina.


Lantas jika ada orang yang mengucakan "Selamat hari natal" bukankah ini menunjukan ia ridho denga acara kesyirikan dan kekufuran tersebut??. Ucapan selamat seperti ini, tidak diragukan lagi secara dzohir menunjukan keridoan !!!


Dari sinilah kenapa para ulama mengharamkan ucapan "selamat natal". Meskipun –sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibnul Qoyyim- bahwasanya kebanyakan orang yang mengucapkannya tidak bermaksud demikian, dan tidak bermaksud rido dengan kekufuran dan kesyirikan.


(www.mukmin.in)

, , , , , , ,